SUMBANGAN ANALISIS EKONOMI BERBASIS PERADABAN TERHADAP PENGUNGKAPAN AKAR PERMASALAHAN KENAIKAN TAJAM HARGA KEBUTUHAN POKOK SECARA GLOBAL MAUPUN LOKAL
10.30
.jpg)
oleh: Mr. sadiman
Kelaparan, ironis sekali hal ini menimpa manusia yang notabennya adalah makhluk yang berakal, makhluk yang berada di atas makhluk ciptaan Alloh lainnya. Bukankah Alloh telah menundukkan segala apa yang ada di langit dan bumi untuk manusia? Apakah sudah tidak cukup lagi apa yang dikandung bumi untuk menyambung kehidupan manusia sekarang ini? Bukankah kegiatan manusia dalam meracik dan meramu sudah lebih canggih? Dimana letak kesalahan tersebut?
Manusia adalah makhluk yang sosial bukan? Makhluk sosial dimana hidup dan kehidupannya membutuhkan manusia lain, yang dalam tulisannya Ibnu khaldun:
Manusia hanya mungkin bertahan untuk hidup dengan bantuan makanan. Sedang untuk memenuhi makanan yang sedikit dalam waktu satu hari saja memerlukan banyak pekerjaan. Sebagai contoh dari butir-butir gandum untuk menjadi potongan roti memerlukan proses yang panjang. Butir-butir gandum tersebut harus ditumbuk dulu, untuk kemudian dibakar sebelum siap untuk dimakan, dan untuk semuanya itu dibutuhkan alat-alat yang untuk mengadakannya membutuhkan kerjasama dengan pandai kayu atau besi. Begitu juga gandum-gandum yang ada, tidak serta merta ada, tetapi dibutuhkan seorang petani. Artinya, manusia dalam mempertahankan hidupnya dengan makanan membutuhkan manusia yang lain. (Muqaddimah: 42).
Ditambahkah lagi tentang:
Manusia memerlukan bantuan dalam hal pembelaan diri terhadap ancaman bahaya. Hal ini karena Allah ketika menciptakan alam semesta telah membagi-bagi kekuatan antara makhluk-makhluk hidup, bahkan banyak hewan-hewan yang mempunyai kekuatan lebih dari yang dimiliki oleh manusia. Dan watak agresif adalah sesuatu yang alami bagi setiap makhluk. Oleh karenanya Allah memberikan kepada masing-masing makhluk hidup suatu anggota badan yang khusus untuk membela diri. Sedang manusia diberikan akal atau kemampuan berfikir dan dua buah tangan oleh Tuhan. Dengan akal dan tangan ini manusia bisa mempertahankan hidup dengan berladang, ataupun melakukan kegiatan untuk mempertahankan hidup lainya. Tetapi sekali lagi untuk mempertahankan hidup tersebut manusia tetap saling membutuhkan bantuan dari yang lainnya, sehingga organisasi kemasyarakatn merupakan sebuah keharusan. Tanpa organisasi tersebut eksistensi manusia tidak akan lengkap, dan kehendak Tuhan untuk mengisi dunia ini dengan ummat manusia dan membiarkannya berkembang biak sebagai khalifah tidak akan terlaksana (Muqaddimah: 43). Setelah organisasi masyarakat terbentuk, dan inilah peradaban, maka masyarakat memerlukan seseorang yang dengan pengaruhnya dapat bertindak sebagai penengah dan pemisah antara anggota masyarakat. Ini karena manusia mempunyai watak agresif dan tidak adil, sehingga dengan akal dan tangan yang diberikan Tuhan padanya tidak memungkinkan untuk mempertahankan diri dari serangan manusia yang lain karena setiap manusia mempunyai akal dan tangan pula. Untuk itulah diperlukan sesuatu yang lain untuk menangkal watak agresif manusia terhadap lainnya. Ia adalah seseorang dari masyarakat itu sendiri, seorang yang berpengaruh kuat atas anggota masyarakat, mempunyai otoritas dan kekuasaan atas mereka sebagai pengendali/ wazi’. Dengan demikian tidak akan ada anggota masyarakat yang menyerang sesama anggota masyarakat lain. Kebutuhan akan adanya seseorang yang mempunyai otoritas dan bisa mengendalikan ini kemudian meningkat. Didukung dengan rasa kebersamaan yang terbentuk bahwa seorang pemimpin (rais) dalam mengatur dan menjadi penengah tidak dapat bekerja sendiri sehingga membutuhkan tentara yang kuat dan loyal, perdana Menteri, serta pembantu-pembantu yang lain hingga terbentuklah sebuah Dinasti (daulah) atau kerajaan (mulk). (Muqaddimah: 139).
Bentuk kekuasaan atau Negara, itulah yang menjadi akar permasalahan dari semua yang terjadi sekarang, bagaimana Negara dibentuk dan bagaimana system yang digunakan dalam Negara mempengaruhi kehidupan masyarakat yang di dalamnya. Kelaparan yang terjadi dalam suatu kekuasaan karena alokasi sumberdaya yang ada mengalami “kecacatan”, ini berarti system ekonomi yang ada dalam suatu kekuasaan tersebut pasti juga “cacat”, system ekonomi yang sekarang ada sudah tidak mampu lagi mengalokasikan sumberadaya yang ada untuk kepentingan masyarakat banyak, tetapi system ekonomi sekarang dalam pengalokasikannya masih terkapling-kapling, terjadi monopoli yang besar-besaran karena didorong keserakahan dari tiap-tiap manusia, keserakahan terjadi karena sudah tidak berfungsinya lagi bentuk kekuasaan yang ada dalam mengontrol tingkat kehidupan dan tata cara kehidupan yang ada dalam masyarakat sehingga kehidupan masyarakat pun seperti kehidupan masyarakat “Bar-Bar” atau seperti kehidupan alam liar “wild nature”, dimana yang kuat akan semakin kuat dan yang lemah akan semakin tertindas oleh yang kuat, siapa yang kuat akan tetap hidup, itulah esensi dari seleksi alam. Para pakar ekonomi seperti Fritjop Chapra dalam bukunya, The Turning Point, Science, Society and The Rising Culture (terj. 1999) dan Ervin Laszio dalam 3rd Millenium, The Challenge and The Vision (terj. 1999), mengungkapkan tentang kelemahan dari sistem ekonomi yang ada sekarang. “Ekonomi (konvensional) tidak berhasil menciptakan keadilan ekonomi dan kesejahteraan bagi umat manusia. Yang terjadi justru sebaliknya, ketimpangan yang semakin tajam antara negara-negara dan masyarakat yang miskin dengan negara-negara dan masyarakat yang kaya, demikian pula antara sesama anggota masyarakat di dalam suatu negeri.”
Karena system ekonomi itu adalah tidak terlepas dari adanya bentuk kekuasaan yang memayunginya, maka kekuasaan yang ada sekarang ini pun (nasional maupun internasional) patut untuk dipertanyakan (??) Pertanyaan tentang apakah sudah sesuai dengan yang digariskan oleh Alloh, dalam hal ini memakai system yang benar untuk menjadikan bumi dan langit ini tetap seimbang sehingga tidak adanya bencana dengan rusaknya alam semesta. Ada 2 bentuk kekuasaan yang di gambarkan dalam Al-Qur’an, yaitu system yang berdasarkan hukum-hukum buatan manusia (thogut) dan system yang berdasarkan hukum-hukum yang telah dibuat oleh Alloh. Dalam Al-Qur’an system thogut itu juga dipersamakan dengan system syaitan yang membawa manusia jauh dari fungsinya sebagai seorang abdi sehingga manusia akan bertindak sesuai dengan kemauannya sendiri tanpa dasar yang telah ditetapkan. Dan juga system ini disebut sebagai system yang membawa manusia kepada kondisi yang gelap gulita, tidak ada Nur Alloh, dimana hukum-hukum Alloh hanya sebagai bacaan saja dan perlombaan saja tanpa aplikasi yang nyata dalam hidup dan kehidupannya sehingga manusia berjalan tanpa undang-undang/ aturan-aturan Alloh, sama saja manusia ini berada dalam kondisi gelap yang ujung-ujungnya pasti kalau tidak nabrak dinding, terjebur sumur. Manusia yang menggunakan system ini akan susah dalam segala bentuk hidup dan kehidupannya, kejahatan yang tidak terkontrol, dan bentuk kelaparan yang merembak luas kesegala penjuru dan bencana yang tiada habisnya, terjerumus ke dalam sumur kenistaan baik dunia maupun akhirat. Berbeda dengan system yang berlandaskan dengan Nur Alloh, an-Nur adalah salah satu nama lain dari Al-Qur’an dan Al-Qur’an adalah petunjuk bagi manusia dalam hidup dan kehidupannya, berisi tentang undang-undang/ aturan-aturan yang membawa manusia ke bukit “Sion” dalam “Darrussalam”, Darr: tempat, as-salam: keselamatan, kesejahteraan. Menjadikan masyarakatnya Madani dalam segala bentuk hidup dan kehidupannya.
Kehidupan masyarakat yang berada pada kegelapan adalah sama dengan keadaan malam yang tanpa cahaya, yang serba samara-samar, kehidupan masyarakat yang berada pada kondisi Nur/ terang laksana keadaan siang yang akan menunjukkan ketidak jelasan dalam malam. Sesuai dengan ini, maka menurut fenomena alam malam tidaklah selamanya malam dan siang tidaklah selamanya siang. Selalu berganti sesuai dengan kadar yang telah ditetapkan, yakni yang berada dalam khatulistiwa ukuran lamanya siang adalah 12 jam, dan lamanya malam juga 12 jam.
Analisis ini harusnya menjadi dasar bagi kita dalam mencari akar permasalahan penyebab kelaparan yang terjadi baik di dalam nasional maupun internasional, dalam analisis ekonomi memang menyebutkan bahwa keadaan ekonomi yang mapan harus mengelola sumber-sumber daya yang ada. Sumber daya itu antara lain:
Tenaga Kerja, sering disebut sebagai sumber daya manusia, yang mencakup kontibusi orang-orang baik secara fisik maupun mental sewaktu mereka melakukan produksi di dalam perekonomian.
Sumber Daya Material, atau disebut juga Sumber Daya Alam, yang mencakup segala materi yang berada di alam.
Kembali kepada system kekuasaan yang ada, apabila system kekuasaan yang ada bukanlah sistem yang dibuat untuk kepentingan menjalankan pengabdian, akan tetapi system yang ditunjukan untuk kepentingan perorangan maka segala sumbera daya yang ada akan sia-sia saja.
Rasululloh Muhammad adalah seorang yang diutus Alloh untuk mentegakkan system Nur tersebut, selama 23 tahun perjuangan mentegakkan system Alloh, dengan waktu yang 23 tahun tersebut adalah suatu yang mungkin terjadi apabila cara yang digunakan adalah cara yang memang diridhoi Alloh dan memang sudah waktunya system Alloh tersebut harus tegak seperti yang disebutkan di atas, bahwasanya system yang ada akan mengalami kebangkitan/ muncul dan tenggelam laksana malam akan berganti dengan siang. Bukankah system yang telah ditegakkan Muhammad Rosululloh tersebut sudah tidak tegak lagi, ditandai dengan kekhalifahan Islam yang dipimpin oleh Khalifah Abasiyah ke 37 bernama Abu Muhammad Abdullah Al-Musta’shim Billah bin Al-Mustanshir mengalami kebinasaan dihajar pasukan Mongol dibawah pimpinan hulagu Khan. Bahkan Hulaghu Kahn dapat membunuh khalifah. Pasukan Mongol masuk merusak Baghdad sebagai ibu kota kekhalifahan. Mereka membunuh para lelaki dan perempuan, orang tua, bahkan anak kecil tiada luput dari amukan pasukan Mongol. ( Philip K. Hitti, HISTORY of ARABS, 1937, revisi ke 10 2002, terjemahan serambi, hal 620).
Dari segi sejarah menerangkan bahwa kebangkitan suatu peradaban yang dipimpin oleh Rosul memakan waktu 700 tahun, 7 abad. Muncul selama 7 abad dan tenggelam selama 7 abad. 1 periode muncul, 1 periode tenggelam. Sama persis seperti bergantinya siang menjadi malam dan malam menjadi siang yang kadarnya baku bagi kehidupan manusia yang tidak bisa dirubah. Artinya tidak mungkin suatu umat bisa eksis lebih dari 7 abad. Lebih kurang tahunnya bisa saja terjadi, tapi tidak mungkin dan tidak pernah deviasinya mencapai 100 tahun. Jarak nabi Ibrahim sampai dengan Nabi Daun 7 abad. Dari Nabi Daud sampai dengan Nabi Isa 7 Abad. Dan Dari Nabi Isa sampai Nabi Muhammad juga 7 abad. Yaitu semenjak kehancuran Israil kedua sampai dengan tahun 624 Masehi. Umur umat yang dipimpin Muhammad Saw pada saat itu memasuki keruntuhan pada abad ke 13 Masehi. Yaitu semenjak kebangkitan tahun 0 hijriah hingga tahun 656 Hijriah. Jika dihitung dengan konversi Algoritma Kuwait maka saat itu jatuh pada tahun 1.260 Masehi.
Maka apabila dihitung dari segi tradisi Tuhan, jika dipetakan menurut kalender masehi yaitu semenjak kelahiran umat pimpinan Muhammad Saw pada 624 masehi, ditambah 700 tahun masa kejayaan sampai masa kehancurannya, efektif pada tahun 1.324 masehi dan ditambah lagi waktu tradisi-Nya 700 tahun dibangkitkan peradaban thoghut, maka menurut analisis tersebut, peradaban Islam akan bangkit kembali pada awal abad ke 21 masehi (th 2.024 masehi). Yang artinya, pada awal abad itu bangunan Tuhan atau peradaban Islam akan berdiri kembali dengan menyingkirkan peradaban-peradaban yang ada. Kehidupan akan kembali seimbang sebagaimana keharmonisan planet dan bintang di langit. Ekonomi dalam setiap individu dan masyarakat akan tertata kembali.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Munim Mustofa Halimah: Thoghut (Terjemahan Abu Fudhail, At-Tibyan-Solo 2000)
Ahmad Mesiyyakh. 2007. Memahami dan menyikapi Tradisi Tuhan. Rofi eleazhar. Jakarta.
http://id.wikimedia.org/wiki/Teori_Ibnu_Khaldun.
Ricky W. Griffin dan Ronald J. Ebert. 2004. Bisnis Edisi ketujuh jilid 1.PT. Indeks, Kelompok Gramedia. Jakarta.
Kelaparan, ironis sekali hal ini menimpa manusia yang notabennya adalah makhluk yang berakal, makhluk yang berada di atas makhluk ciptaan Alloh lainnya. Bukankah Alloh telah menundukkan segala apa yang ada di langit dan bumi untuk manusia? Apakah sudah tidak cukup lagi apa yang dikandung bumi untuk menyambung kehidupan manusia sekarang ini? Bukankah kegiatan manusia dalam meracik dan meramu sudah lebih canggih? Dimana letak kesalahan tersebut?
Manusia adalah makhluk yang sosial bukan? Makhluk sosial dimana hidup dan kehidupannya membutuhkan manusia lain, yang dalam tulisannya Ibnu khaldun:
Manusia hanya mungkin bertahan untuk hidup dengan bantuan makanan. Sedang untuk memenuhi makanan yang sedikit dalam waktu satu hari saja memerlukan banyak pekerjaan. Sebagai contoh dari butir-butir gandum untuk menjadi potongan roti memerlukan proses yang panjang. Butir-butir gandum tersebut harus ditumbuk dulu, untuk kemudian dibakar sebelum siap untuk dimakan, dan untuk semuanya itu dibutuhkan alat-alat yang untuk mengadakannya membutuhkan kerjasama dengan pandai kayu atau besi. Begitu juga gandum-gandum yang ada, tidak serta merta ada, tetapi dibutuhkan seorang petani. Artinya, manusia dalam mempertahankan hidupnya dengan makanan membutuhkan manusia yang lain. (Muqaddimah: 42).
Ditambahkah lagi tentang:
Manusia memerlukan bantuan dalam hal pembelaan diri terhadap ancaman bahaya. Hal ini karena Allah ketika menciptakan alam semesta telah membagi-bagi kekuatan antara makhluk-makhluk hidup, bahkan banyak hewan-hewan yang mempunyai kekuatan lebih dari yang dimiliki oleh manusia. Dan watak agresif adalah sesuatu yang alami bagi setiap makhluk. Oleh karenanya Allah memberikan kepada masing-masing makhluk hidup suatu anggota badan yang khusus untuk membela diri. Sedang manusia diberikan akal atau kemampuan berfikir dan dua buah tangan oleh Tuhan. Dengan akal dan tangan ini manusia bisa mempertahankan hidup dengan berladang, ataupun melakukan kegiatan untuk mempertahankan hidup lainya. Tetapi sekali lagi untuk mempertahankan hidup tersebut manusia tetap saling membutuhkan bantuan dari yang lainnya, sehingga organisasi kemasyarakatn merupakan sebuah keharusan. Tanpa organisasi tersebut eksistensi manusia tidak akan lengkap, dan kehendak Tuhan untuk mengisi dunia ini dengan ummat manusia dan membiarkannya berkembang biak sebagai khalifah tidak akan terlaksana (Muqaddimah: 43). Setelah organisasi masyarakat terbentuk, dan inilah peradaban, maka masyarakat memerlukan seseorang yang dengan pengaruhnya dapat bertindak sebagai penengah dan pemisah antara anggota masyarakat. Ini karena manusia mempunyai watak agresif dan tidak adil, sehingga dengan akal dan tangan yang diberikan Tuhan padanya tidak memungkinkan untuk mempertahankan diri dari serangan manusia yang lain karena setiap manusia mempunyai akal dan tangan pula. Untuk itulah diperlukan sesuatu yang lain untuk menangkal watak agresif manusia terhadap lainnya. Ia adalah seseorang dari masyarakat itu sendiri, seorang yang berpengaruh kuat atas anggota masyarakat, mempunyai otoritas dan kekuasaan atas mereka sebagai pengendali/ wazi’. Dengan demikian tidak akan ada anggota masyarakat yang menyerang sesama anggota masyarakat lain. Kebutuhan akan adanya seseorang yang mempunyai otoritas dan bisa mengendalikan ini kemudian meningkat. Didukung dengan rasa kebersamaan yang terbentuk bahwa seorang pemimpin (rais) dalam mengatur dan menjadi penengah tidak dapat bekerja sendiri sehingga membutuhkan tentara yang kuat dan loyal, perdana Menteri, serta pembantu-pembantu yang lain hingga terbentuklah sebuah Dinasti (daulah) atau kerajaan (mulk). (Muqaddimah: 139).
Bentuk kekuasaan atau Negara, itulah yang menjadi akar permasalahan dari semua yang terjadi sekarang, bagaimana Negara dibentuk dan bagaimana system yang digunakan dalam Negara mempengaruhi kehidupan masyarakat yang di dalamnya. Kelaparan yang terjadi dalam suatu kekuasaan karena alokasi sumberdaya yang ada mengalami “kecacatan”, ini berarti system ekonomi yang ada dalam suatu kekuasaan tersebut pasti juga “cacat”, system ekonomi yang sekarang ada sudah tidak mampu lagi mengalokasikan sumberadaya yang ada untuk kepentingan masyarakat banyak, tetapi system ekonomi sekarang dalam pengalokasikannya masih terkapling-kapling, terjadi monopoli yang besar-besaran karena didorong keserakahan dari tiap-tiap manusia, keserakahan terjadi karena sudah tidak berfungsinya lagi bentuk kekuasaan yang ada dalam mengontrol tingkat kehidupan dan tata cara kehidupan yang ada dalam masyarakat sehingga kehidupan masyarakat pun seperti kehidupan masyarakat “Bar-Bar” atau seperti kehidupan alam liar “wild nature”, dimana yang kuat akan semakin kuat dan yang lemah akan semakin tertindas oleh yang kuat, siapa yang kuat akan tetap hidup, itulah esensi dari seleksi alam. Para pakar ekonomi seperti Fritjop Chapra dalam bukunya, The Turning Point, Science, Society and The Rising Culture (terj. 1999) dan Ervin Laszio dalam 3rd Millenium, The Challenge and The Vision (terj. 1999), mengungkapkan tentang kelemahan dari sistem ekonomi yang ada sekarang. “Ekonomi (konvensional) tidak berhasil menciptakan keadilan ekonomi dan kesejahteraan bagi umat manusia. Yang terjadi justru sebaliknya, ketimpangan yang semakin tajam antara negara-negara dan masyarakat yang miskin dengan negara-negara dan masyarakat yang kaya, demikian pula antara sesama anggota masyarakat di dalam suatu negeri.”
Karena system ekonomi itu adalah tidak terlepas dari adanya bentuk kekuasaan yang memayunginya, maka kekuasaan yang ada sekarang ini pun (nasional maupun internasional) patut untuk dipertanyakan (??) Pertanyaan tentang apakah sudah sesuai dengan yang digariskan oleh Alloh, dalam hal ini memakai system yang benar untuk menjadikan bumi dan langit ini tetap seimbang sehingga tidak adanya bencana dengan rusaknya alam semesta. Ada 2 bentuk kekuasaan yang di gambarkan dalam Al-Qur’an, yaitu system yang berdasarkan hukum-hukum buatan manusia (thogut) dan system yang berdasarkan hukum-hukum yang telah dibuat oleh Alloh. Dalam Al-Qur’an system thogut itu juga dipersamakan dengan system syaitan yang membawa manusia jauh dari fungsinya sebagai seorang abdi sehingga manusia akan bertindak sesuai dengan kemauannya sendiri tanpa dasar yang telah ditetapkan. Dan juga system ini disebut sebagai system yang membawa manusia kepada kondisi yang gelap gulita, tidak ada Nur Alloh, dimana hukum-hukum Alloh hanya sebagai bacaan saja dan perlombaan saja tanpa aplikasi yang nyata dalam hidup dan kehidupannya sehingga manusia berjalan tanpa undang-undang/ aturan-aturan Alloh, sama saja manusia ini berada dalam kondisi gelap yang ujung-ujungnya pasti kalau tidak nabrak dinding, terjebur sumur. Manusia yang menggunakan system ini akan susah dalam segala bentuk hidup dan kehidupannya, kejahatan yang tidak terkontrol, dan bentuk kelaparan yang merembak luas kesegala penjuru dan bencana yang tiada habisnya, terjerumus ke dalam sumur kenistaan baik dunia maupun akhirat. Berbeda dengan system yang berlandaskan dengan Nur Alloh, an-Nur adalah salah satu nama lain dari Al-Qur’an dan Al-Qur’an adalah petunjuk bagi manusia dalam hidup dan kehidupannya, berisi tentang undang-undang/ aturan-aturan yang membawa manusia ke bukit “Sion” dalam “Darrussalam”, Darr: tempat, as-salam: keselamatan, kesejahteraan. Menjadikan masyarakatnya Madani dalam segala bentuk hidup dan kehidupannya.
Kehidupan masyarakat yang berada pada kegelapan adalah sama dengan keadaan malam yang tanpa cahaya, yang serba samara-samar, kehidupan masyarakat yang berada pada kondisi Nur/ terang laksana keadaan siang yang akan menunjukkan ketidak jelasan dalam malam. Sesuai dengan ini, maka menurut fenomena alam malam tidaklah selamanya malam dan siang tidaklah selamanya siang. Selalu berganti sesuai dengan kadar yang telah ditetapkan, yakni yang berada dalam khatulistiwa ukuran lamanya siang adalah 12 jam, dan lamanya malam juga 12 jam.
Analisis ini harusnya menjadi dasar bagi kita dalam mencari akar permasalahan penyebab kelaparan yang terjadi baik di dalam nasional maupun internasional, dalam analisis ekonomi memang menyebutkan bahwa keadaan ekonomi yang mapan harus mengelola sumber-sumber daya yang ada. Sumber daya itu antara lain:
Tenaga Kerja, sering disebut sebagai sumber daya manusia, yang mencakup kontibusi orang-orang baik secara fisik maupun mental sewaktu mereka melakukan produksi di dalam perekonomian.
Sumber Daya Material, atau disebut juga Sumber Daya Alam, yang mencakup segala materi yang berada di alam.
Kembali kepada system kekuasaan yang ada, apabila system kekuasaan yang ada bukanlah sistem yang dibuat untuk kepentingan menjalankan pengabdian, akan tetapi system yang ditunjukan untuk kepentingan perorangan maka segala sumbera daya yang ada akan sia-sia saja.
Rasululloh Muhammad adalah seorang yang diutus Alloh untuk mentegakkan system Nur tersebut, selama 23 tahun perjuangan mentegakkan system Alloh, dengan waktu yang 23 tahun tersebut adalah suatu yang mungkin terjadi apabila cara yang digunakan adalah cara yang memang diridhoi Alloh dan memang sudah waktunya system Alloh tersebut harus tegak seperti yang disebutkan di atas, bahwasanya system yang ada akan mengalami kebangkitan/ muncul dan tenggelam laksana malam akan berganti dengan siang. Bukankah system yang telah ditegakkan Muhammad Rosululloh tersebut sudah tidak tegak lagi, ditandai dengan kekhalifahan Islam yang dipimpin oleh Khalifah Abasiyah ke 37 bernama Abu Muhammad Abdullah Al-Musta’shim Billah bin Al-Mustanshir mengalami kebinasaan dihajar pasukan Mongol dibawah pimpinan hulagu Khan. Bahkan Hulaghu Kahn dapat membunuh khalifah. Pasukan Mongol masuk merusak Baghdad sebagai ibu kota kekhalifahan. Mereka membunuh para lelaki dan perempuan, orang tua, bahkan anak kecil tiada luput dari amukan pasukan Mongol. ( Philip K. Hitti, HISTORY of ARABS, 1937, revisi ke 10 2002, terjemahan serambi, hal 620).
Dari segi sejarah menerangkan bahwa kebangkitan suatu peradaban yang dipimpin oleh Rosul memakan waktu 700 tahun, 7 abad. Muncul selama 7 abad dan tenggelam selama 7 abad. 1 periode muncul, 1 periode tenggelam. Sama persis seperti bergantinya siang menjadi malam dan malam menjadi siang yang kadarnya baku bagi kehidupan manusia yang tidak bisa dirubah. Artinya tidak mungkin suatu umat bisa eksis lebih dari 7 abad. Lebih kurang tahunnya bisa saja terjadi, tapi tidak mungkin dan tidak pernah deviasinya mencapai 100 tahun. Jarak nabi Ibrahim sampai dengan Nabi Daun 7 abad. Dari Nabi Daud sampai dengan Nabi Isa 7 Abad. Dan Dari Nabi Isa sampai Nabi Muhammad juga 7 abad. Yaitu semenjak kehancuran Israil kedua sampai dengan tahun 624 Masehi. Umur umat yang dipimpin Muhammad Saw pada saat itu memasuki keruntuhan pada abad ke 13 Masehi. Yaitu semenjak kebangkitan tahun 0 hijriah hingga tahun 656 Hijriah. Jika dihitung dengan konversi Algoritma Kuwait maka saat itu jatuh pada tahun 1.260 Masehi.
Maka apabila dihitung dari segi tradisi Tuhan, jika dipetakan menurut kalender masehi yaitu semenjak kelahiran umat pimpinan Muhammad Saw pada 624 masehi, ditambah 700 tahun masa kejayaan sampai masa kehancurannya, efektif pada tahun 1.324 masehi dan ditambah lagi waktu tradisi-Nya 700 tahun dibangkitkan peradaban thoghut, maka menurut analisis tersebut, peradaban Islam akan bangkit kembali pada awal abad ke 21 masehi (th 2.024 masehi). Yang artinya, pada awal abad itu bangunan Tuhan atau peradaban Islam akan berdiri kembali dengan menyingkirkan peradaban-peradaban yang ada. Kehidupan akan kembali seimbang sebagaimana keharmonisan planet dan bintang di langit. Ekonomi dalam setiap individu dan masyarakat akan tertata kembali.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Munim Mustofa Halimah: Thoghut (Terjemahan Abu Fudhail, At-Tibyan-Solo 2000)
Ahmad Mesiyyakh. 2007. Memahami dan menyikapi Tradisi Tuhan. Rofi eleazhar. Jakarta.
http://id.wikimedia.org/wiki/Teori_Ibnu_Khaldun.
Ricky W. Griffin dan Ronald J. Ebert. 2004. Bisnis Edisi ketujuh jilid 1.PT. Indeks, Kelompok Gramedia. Jakarta.